Alur Pelayanan

Selamat datang di panduan Alur Pelayanan Puskesmas Duren. Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan mutu layanan, kami kini menerapkan sistem Integrasi Layanan Primer (ILP) sesuai standar Kementerian Kesehatan. Alur kami dirancang bukan hanya untuk mengobati warga yang sakit, tetapi untuk memastikan setiap anggota keluarga Anda—mulai dari bayi, ibu hamil, dewasa, hingga lansia—mendapatkan pemeriksaan yang komprehensif sesuai rentang usianya. Pelajari tahapan pelayanan kami di bawah ini untuk pengalaman berobat yang lebih nyaman dan tanpa bingung

Alur Pelayanan Terintegrasi (Berdasarkan Sistem Klaster / ILP)

Puskesmas Duren telah menerapkan sistem Integrasi Layanan Primer (ILP) sesuai pedoman Kementerian Kesehatan. Pelayanan kini difokuskan pada pendekatan siklus hidup secara komprehensif (mulai dari ibu hamil, bayi, remaja, dewasa, hingga lansia). Berikut adalah tahapan alur pelayanannya:

  • Petugas melakukan skrining visual untuk mengkaji cepat apakah pasien datang dengan kondisi gawat darurat atau jika membutuhkan bantuan seperti kursi roda, penolong dll.
  • Petugas mengarahkan pasien dengan kondisi gawat darurat untuk mendapatkan penanganan segera.
  • Bila bukan termasuk kasus gawat darurat, petugas registrasi mengidentifikasi pasien berdasarkan usia dan keluhan. Pasien Ibu dan Anak diarahkan ke klaster 2, pasien dewasa dan lansia diarahkan ke klaster 3. Pasien klaster 2 dan 3 yang sudah diketahui memiliki riwayat infeksi dapat diarahkan ke ruangan infeksi (masih bagian dari klaster 2 dan 3). Pasien dengan keluhan gigi diarahkan ke ruangan gigi.
  • Pasien dengan keluhan gigi mendapatkan pelayanan gigi terlebih dahulu, lalu dilanjutkan dengan skrining dan pemeriksaan lain yang memungkinkan di klaster 2 atau 3 sesuai dengan standar. Sebaliknya pasien di klaster 2 dan 3 yang sudah selesai dilayani dan membutuhkan layanan gigi dapat melanjutkan skrining dan pemeriksaan gigi sesuai standar. Apabila pelayanan tidak dapat diberikan secara lengkap pada saat kunjungan karena kondisi pasien atau hal lainnya, petugas melakukan penjadwalan pelayanan pada waktu dan tempat yang disepakati bersama pasien baik di kunjungan ulang Puskesmas, pustu maupun posyandu.
  • Pasien yang diidentifikasi infeksi di ruang registrasi akan dilayani di ruangan infeksi dengan protokol infeksi yang standar. Ruang infeksi memberikan layanan lengkap seperti di klaster 2 dan klaster 3 dan pelayanan penunjangnya (One Stop Services). Pasien dari klaster 2 dan 3 dan ruangan gigi dapat diarahkan ke laboratorium sesuai dengan kebutuhan dan akan kembali ke pemeriksa untuk mendapatkan rekomendasi tindaklanjut sesudah hasil pemeriksaan didapatkan.
  • Bila pasien membutuhkan layanan spesialistik/rujukan lainnya, maka dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tindak Lanjut dan fasilitas lainnya.
Back To Top